Gubernur Serahkan Sertifikat Proper Lingkungan Hidup Kepada Perusahaan
Penyerahan proper Lingkungan hidup.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA
-
Gubernur Kaltim H Isran Noor mengaku kurang puas dengan raihan peringkat
kinerja (proper) perusahaan-perusahaan di Kaltim dalam pengelolaan lingkungan
hidup yang diserahkan tahun ini.
Hal ini lantaran terjadi penurunan jumlah
perusahaan penerima proper emas yang hanya 6 perusahaan, sementara tahun lalu
jumlahya 9 perusahaan.
“Jujur saya kurang puas. Karena penerima
proper emas tahun ini turun. Tahun kemarin 9 perusahaan, tahun ini tinggal 6
perusahaan. Begitu juga proper hijau. Tahun kemarin 18 perusahaan, tahun ini
cuma 12 perusahaan. Turun 33%, tinggal 66%,” buka Gubernur Isran Noor usai
penyerahan sertifikat peringkat kinerja perusahaan dalam dalam pengelolaan
lingkungan hidup tahun 2021-2022 di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Senin
(6/3/2023).
Gubernur Isran Noor memberi alasan, mengapa
dirinya merasa kurang puas dengan raihan hasil penilaian proper lingkungan
hidup kerja sama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemprov Kaltim itu.
“Kenapa? Karena baru saja Kalimantan Timur
sukses mendapatkan kompensasi USD 110 juta atas keberhasilan menurunkan emisi
gas buang dan menjaga lingkungan secara keseluruhan,” ungkap Gubernur.
Dunia mengakui keberhasilan Kaltim dalam menjaga hutan dan
alam. Lantas menghargainya dengan memberikan dana kompensasi atas keberhasilan
Kaltim dalam program FCPF Carbon Fund.
Sementara dalam waktu yang hampir bersamaan, jumlah penerima proper emas di
Kaltim justru mengalami penurunan.
Namun demikian, Gubernur Isran Noor mengaku
tetap bangga, sebab Kalimantan Timur masih menjadi peraih proper emas dan hijau
terbaik di luar Pulau Jawa.
“Di atas Kaltim hanya ada DKI Jakarta, Jawa
Barat dan Jawa Timur. Artinya, dalam
pengelolaan lingkungan kita masih lebih bagus dari Sulawesi, Sumatera, Maluku,
Papua dan Nusa Tenggara. Apalagi kewenangan ini ada di otoritas Kementerian
LHK,” tandasnya.
“Jadi, yang sudah dapat peringkat emas jangan turun jadi hijau.
Yang hijau jangan turun jadi biru. Setiap menerima laporan, saya mengamati
sendiri pengelolaan lingkungan dari perusahaan-perusahaan itu sudah sangat
bagus. Yang masih biru, tahun depan kita perbaiki lagi supaya dapat hijau,
sampai emas,” harap Gubernur.
Penghargaan yang diserahkan berjumlah 98
sertifikat. Terdiri dari 6 peringkat emas, 12 peringkat hijau dan 80 peringkat
biru. Sedangkan 6 sertifikat merah tidak
diserahkan dalam acara seremoni tersebut. Satu perusahaan tidak bisa dinilai
karena dalam aduan proses hukum dan satu perusahaan lagi sudah tutup. Total ada
104 perusahaan yang dinilai dalam penilaian proper periode 2021-2022 ini.
Perusahaan-perusahaan yang dinilai terdiri
dari perusahaan tambang batu bara, petrokimia, migas, energi (PLTD, PLTU,
PLTG), pabrik kelapa sawit (agro industri) dan jasa kontraktor.
Hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi
Kaltim Encek Ahmad Rafidin Rizal dan puluhan perwakilan perusahaan.(mar)